Dahee GLAM Diprediksi Akan Dipenjara 5 Tahun Lebih Usai Peras Byung Hun



 

Kasus pemerasan terhadap Lee Byung Hun telah masuk ke pengadilan. Sidang perdana kasus ini pun sudah digelar dengan Dahee GLAM dan B sebagai tersangka, Rabu (3/9).

Hasil sidang kasus tersebut ternyata menjadi perhatian banyak pihak. Orang-orang mulai menerka-nerka apa hukuman yang akan diterima tersangka. Pengacara Im Bang Geul lantas memberikan prediksinya terkait kemungkinan hasil persidangan itu.

Pengacara Im Bang Geul menjelaskan bahwa pelaku kasus pemerasan umumnya akan dihukum kurang dari 10 tahun dan denda kurang dari 20 juta Won (Rp 233 juta). Im Bang Geul memperkirakan Dahee akan dijatuhi hukuman penjara lebih dari 5 tahun karena dia memeras Byung Hun dengan jumlah yang cukup besar yakni 5 miliar Won (Rp 58 miliar).

Sidang kasus pemerasan yang dilakukan oleh Dahee GLAM dan B berlangsung selama 2 jam di Pengadilan Pusat Seoul. Masih belum diketahui apa keputusan hakim Kim Seung Joo yang memimpin sidang. Namun keputusan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
 
 
 
 
 

Comments