Tempat Penginapan Milik Kyuhyun dinyatakan Melanggar Undang-Undang Pariwisata Korea


Tempat penginapan 'Mom House' milik Kyuhyun Super Junior baru-baru ini diketahui melanggar undang-undang setempat, terkait tempat penginapan.

Tempat penginapan yang didirikan dengan biaya 73 juta Dollar Amerika ini, diketahui tidak membayar pajak dengan benar. Hal ini disebabkan karena lantai 2-5 didaftarkan sebagai tempat penginapan untuk penduduk lokal, sementara hanya lantai 6 yang didaftarkan untuk tempat penginapan bagi turis luar negeri.

Kenyataannya, lantai 2-5 juga digunakan untuk penginapan turis luar negeri. Hal ini jelas melanggar aturan, karena pajak yang telah dibayarkan tidak sesuai. Perwakilan dari Kepolisan Seoul mengungkapkan, "Kami akan memanggil pemilik tempat penginapan 'Mom House' untuk diinvestigasi."

Sementara pihak SM Entertainment selaku agensi Kyuhyun saat ditanyakan hal ini, menolak untuk memberikan pernyataan, karena mereka mengaku tidak mengetahui apa-apa soal hal tersebut. 
 
 
 
 
Source :kpopchart net.

Comments

Post a Comment

Terima Kasih sudah memberikan komentar dihalaman IniSajaMo